JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang debat kedua Pilkada Jakarta, dua lembaga survei, LSI dan Poltracking merilis hasil survei dengan perbedaan signifikan antara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3.
Akibatnya, kedua lembaga survei tersebut akan dipanggil oleh Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) untuk dimintai pertanggungjawaban.
Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia terancam sanksi dari Persepi karena hasil survei Pilkada Jakarta menunjukkan perbedaan mencolok antara paslon nomor urut satu dan tiga.
Hasil survei LSI yang dirilis pada Rabu, 23 Oktober 2024, menunjukkan pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono, meraih 37,4 persen, pasangan nomor urut dua, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, mendapatkan 6,6 persen, dan pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 41,6 persen suara.
Satu hari kemudian, Kamis, 24 Oktober 2024, Poltracking merilis survei elektabilitas dengan hasil menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono unggul dengan 51,6 persen, diikuti oleh pasangan Pramono Anung-Rano Karno dengan 36,4 persen dan pasangan Dharma-Kun dengan 3,6 persen.
Perbedaan signifikan dalam hasil survei ini membuat Dewan Etik Persepi akan memanggil LSI dan Poltracking untuk klarifikasi metode yang digunakan.
Ketua Bidang Internal Persepi, Arya Fernandes, menyatakan bahwa sejauh survei dilakukan dengan standar dan prosedur yang benar, hasilnya tidak seharusnya berbeda jauh.
Survei, terutama yang terkait kontestasi politik, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah agar tetap dipercaya oleh masyarakat, dan bukan dijadikan alat untuk menggiring opini publik.
Baca Juga: Sejumlah Persiapan Khusus Ketiga Cagub-Cawagub Jakarta Jelang Debat Kedua Pilkada
#pilkada #jakarta #politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.