JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat dalam kasus judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyidikan kepolisian.
"Hingga saat ini, verifikasi menunjukkan 11 pegawai terlibat. Namun, tidak tertutup kemungkinan jumlah penonaktifan akan bertambah," ungkap Meutya dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024)
Meutya memastikan tidak ada pejabat eselon I maupun eselon II yang masuk dalam daftar 11 pegawai yang dinonaktifkan tersebut.
Kemkomdigi memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk kepolisian melakukan penyidikan. Berapa kali pun dan selama apa pun mereka perlu meneliti di kantor kami, kami siap bertanggung jawab," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Telusuri Akses Judi Online Melalui VPN maupun Non-VPN
Kemkomdigi menerapkan kebijakan pemberhentian sementara dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Jika proses hukum mencapai status inkrah atau berkekuatan hukum tetap, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," jelas Meutya.
Di tengah situasi ini, Kemkomdigi tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital.
Meutya menegaskan bahwa kasus ini justru menjadi momentum untuk memperkuat integritas internal dan meningkatkan pengawasan ruang digital di Indonesia.
"Meskipun moral sempat menurun, ini justru menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," ujar Meutya.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.