KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengungkap peran mantan pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus suap vonis Ronald Tannur.
Kejagung menyebut Zarof mengatur pertemuan antara pengacara Ronald, Lisa Rahmat, dengan pejabat Pengadilan Negeri Surabaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan pengacara Ronald, Lisa Rahmat, meminta bantuan Zarof untuk mengenalkan dirinya dengan salah satu pejabat di PN Surabaya.
Tujuannya adalah untuk memilih majelis hakim yang akan mengadili kasus Ronald.
Abdul Qohar menyebut Zarof setuju untuk mengatur pertemuan antara Lisa dan pejabat PN Surabaya.
#zarofricar #kejagung
Baca Juga: Dharma Pongrekun Respons Hasil Survei Litbang Kompas: Pemilih yang Tentukan, Bukan Hasil Survei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.