Kompas TV nasional peristiwa

Janji Berantas Judi Online, Kapolri: Siap Mundur bila Terima Uang, Kode Anggota Terlibat?

Kompas.tv - 13 November 2024, 08:12 WIB
janji-berantas-judi-online-kapolri-siap-mundur-bila-terima-uang-kode-anggota-terlibat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Korps Raport atau upacara kenaikan pangkat 16 perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (15/8/2024). (Sumber: Divisi Humas Polri via Antara)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tekanan kepada anggota dan jajaran aparat kepolisian untuk serius memberantas judi online.

Kalau mereka tidak sanggup ada dua kemungkinan, terlibat atau membiarkan atau takut.

"Anda terlibat atau membiarkan atau takut. Kalau tidak sanggup silakan mundur," kata Kapolri saat rapat kerja di Komisi III DPR,  di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Hal itu disampaikan Kapolri untuk menunjukkan keseriusannya memberantas judi online.

Bahkan, Kapolri juga siap mundur bila terbukti menerima aliran dana dari judi online,

"Kalau kedapatan (terima uang) judi online, saya mundur," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru yang Ditunjuk Kapolri Gantikan Agus Andrianto

Sigit tak akan segan-segan memproses hukum bila ditemukan polisi yang melindungi bandar judi online. 

Awalnya, Sigit menjelaskan terkait kasus judi online yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Misalnya, ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China. 

"Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita proses di kasus SLOT82-78, kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita Rp83,9 miliar," kata Sigit.

Lalu, kasus kedua yaitu terkait pengungkapan rekening penampung judi online lintas negara.

Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.

"Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening. Telah dikirim ke Kamboja. Estimasi perputarannya Rp21 M per hari," kata Sigit.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Setuju Bandar hingga Mafia Judi Online Dimiskinkan

Kemudian, kasus yang bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mirisnya, mereka justru menjadi pembina situs judi online agar tidak diblokir.

"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap di Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami," kata Sigit. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x