JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk hadir dalam rapat kerja dengan parlemen pada hari ini, Rabu (13/11/2024).
Waktu agendanya akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Adapun yang akan dibahas ialah garis besar dari Rencana Strategis Jaksa Agung pada periode 2024-2029.
Lalu penanganan kasus aktual yang menarik perhatian Publik dan mekanisme evaluasi serta rencana kerja terkait tata kelola pembinaan karir.
Satu lagi dijadwalkan soal pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Beberapa hari terakhir ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menjadi sorotan publik setelah menetapkan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca Juga: Kapolri Persilakan Jaksa Agung Tindak Anggotanya Jika Terlibat Korupsi Timah
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni mendorong Kejagung untuk transparan dalam kasus Tom Lembong.
Sahroni menekankan hal itu agar pemerintah tidak dianggap melakukan intervensi dengan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
“Kasihan nanti pemerintah dianggap wah ada main-main, kita enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti. Nah kita tunggu nanti proses selanjutnya,” ucap Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11/2024).
Dia berharap Kejagung sebagai lembaga penegak hukum benar-benar objektif dalam menangani perkara.
Ia tidak ingin penetapan Tom seolah-olah bentuk intervensi dari kelompok yang menang dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Restorative Justice bersama Jaksa Agung RI di Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 | Jurnal Adhyaksa
“Mudah-mudahan ini objektif dan kita berharap, kita tunggu proses dari kejaksaan,” ujar Sahroni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.