KOMPAS.TV - Calon Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Johanis Tanak menyampaikan keinginan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) dalam sistem penindakan KPK, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Pernyataan Johanis Tanak ini disambut tepuk tangan para annggota Komisi III DPR.
Tanak yang juga merupakan Wakil Ketua KPK saat ini menjelaskan, makna operasi sesuai KBBI, adalah serangkaian kegiatan yang terencana.
Sementara tangkap tangan, merupakan kegiatan yang seketika dilakukan, tanpa adanya perencanaan.
Tanak berpendapat, upaya penindakan KPK, cukup dilakukan dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan; seperti yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya.
Menurut Tanak, KPK tidak perlu memiliki kekhususan dalam penindakan pemberantasan korupsi, seperti OTT.
Baca Juga: Telusuri Rekam Jejak hingga Komitmen, 10 Calon Dewan Pengawas KPK Jalani Tes Wawancara!
#ottkpk #johanistanak #capimkpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.