Kompas TV nasional peristiwa

Kenaikan PPN 12 Persen Dinilai Lemahkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Diminta Pikirkan UMKM

Kompas.tv - 21 November 2024, 10:19 WIB
kenaikan-ppn-12-persen-dinilai-lemahkan-daya-beli-masyarakat-pemerintah-diminta-pikirkan-umkm
Program Ekokraf Asik terdiri dari tiga program pemberdayaan UMKM, yaitu Program UMKM Batik Sekar Tanjung, Program Jahit Sekar Tanjung, dan Program Ethical Creative Tasikharjo. (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus
 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan berdampak pada daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.

Novita mengatakan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia khawatir, kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.

"Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024), dikutip dari laman dpr.go.id.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Perangkat Buat Redam Dampak PPN 12 persen di 2025

“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.

“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. 

Baca Juga: Barang dan Jasa Apa Saja yang Kena Kenaikan PPN 12 Persen? Ini Daftarnya

Dalam rapat kerja tersebut, Novita meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pada tahun 2025 mendatang. 

“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x