JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tidak setuju jika tersangka kasus korupsi ditampilkan dalam konferensi pers. Bagi Heru Kreshna Reza, menampilkan tersangka saat konferensi pers sama dengan pembunuhan karakter.
Hal tersebut disampaikan Heru Kreshna Reza menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III Bambang Soesatyo soal konferensi pers yang mempertontonkan tersangka sebagaimana tayangan Youtube TV Parlemen, Kamis (21/11/2024).
“Kalau saya pribadi tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter Pak,” ucap Heru Kreshna.
Baca Juga: Andika-Hendi Pilih Didukung Rakyat Saat Jokowi Endorse Luthfi-Yasin, PDIP: Itu Restu Paling Tinggi
Heru menuturkan dalam setiap kasus hukum, aparat penegak hukum harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sementara menampilkan tersangka saat konferensi pers itu bertentangan dengan nilai tersebut.
“Dimana pun juga mereka harus dilindungi dan dimanusiakan sampai dibuktikan bahwa dia salah,” ujar Heru.
Selain itu, Heru menekankan, yang terpenting dalam penanganan kasus adalah perkara yang disangkakan oleh penyidik KPK dapat dibuktikan di pengadilan.
Baca Juga: PDI-P Respons Endorsement Jokowi di Pilkada: Memantik Perspektif, Ini Etikanya Njawani Ndak Sih?
“Apalagi ini yang baru, yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan dari proses pengadilan yang bersangkutan salah. Itu lebih bermartabat menurut saya,” tegas dia seperti juga dilaporkan tim jurnalis KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.