Kompas TV nasional hukum

Pengeroyokan dalam Kasus Bos Rental Tidak Terbukti, Ini Klarifikasi TNI AL

Kompas.tv - 13 Januari 2025, 09:37 WIB
pengeroyokan-dalam-kasus-bos-rental-tidak-terbukti-ini-klarifikasi-tni-al
Rekonstruksi penembakan bos rental mobil yang menghadirkan para pelaku di Rest Area Km 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, Sabtu (11/1/2025) dini hari. (Sumber: Azmi Samsul Maarif/Antara)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan ada pengeroyokan dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak ternyata tidak terbukti dalam rekonstruksi yang digelar Sabtu (11/1/2025) dini hari.

Sebelumnya, TNI AL menyebutkan anggotanya terlibat penembakan setelah dikeroyok 15 orang tidak dikenal.

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, memberikan klarifikasi terkait pernyataan awal tentang dugaan pengeroyokan tersebut.

"Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima," ujar Denih dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/1).

Baca Juga: Hadiri Rekonstruksi Penembakan, Anak Bos Rental Mobil Ngaku Masih Trauma

Ia menekankan, semua laporan harus melalui proses investigasi mendalam.

"Laporan ini harus ada pembuktian dan semua pembuktian itu melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten," lanjutnya.

Adapun rekonstruksi yang dilakukan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menampilkan 36 adegan, mulai dari pertemuan para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.

Tiga tersangka yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA turut hadir dalam rekonstruksi.

Rizki Syahputra, anak korban yang menyaksikan langsung rekonstruksi, membenarkan bahwa tidak ada pengeroyokan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

"Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada," tegasnya.

Baca Juga: Puspomal Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil: 36 Adegan Diperagakan, Tak Ada Pengeroyokan

TNI AL melalui Laksamana Madya Denih Hendrata menyatakan komitmennya untuk menindak tegas prajurit yang terbukti melanggar hukum.

"Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI," tuturnya.

Proses hukum kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan militer. Puspomal bersama Polda Banten terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya terkait peristiwa penembakan tersebut.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x