Kompas TV nasional peristiwa

Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Mendikdasmen: Muliakan Murid, Guru, dan Ilmu

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 09:38 WIB
siswa-dihukum-duduk-di-lantai-karena-tunggak-spp-mendikdasmen-muliakan-murid-guru-dan-ilmu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa, (31/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dalam penerapan disiplin.

Pernyataan ini muncul menyusul kasus seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai selama lima jam karena tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP.

"Kami mohonlah supaya sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak menggunakan cara-cara yang berkaitan dengan disiplin. Baik disiplin akademik maupun disiplin administrasi yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan," tegas Prof. Mu'ti dikutip dari Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Prof. Mu'ti menekankan bahwa pendidikan harus menjadi proses yang memuliakan semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Siang Ini, Menko PMK Pratikno dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bahas Rencana Libur Sekolah saat Ramadan

"Memuliakan murid, memuliakan guru, dan memuliakan ilmu," ujarnya, menunjukkan pentingnya menjaga martabat dalam proses pendidikan.

Pernyataan ini dilatarbelakangi kasus siswa kelas IV SD swasta di Medan berinisial MA yang dihukum belajar di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan.

Menurut pengakuan ibunya, Kamelia (38), hukuman tersebut berlangsung selama dua hari, 6-7 Januari 2025, dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Tunggakan SPP yang menjadi pemicu kasus ini bernilai Rp180 ribu. Keterlambatan pembayaran terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di akhir tahun 2024 belum cair, sementara keluarga siswa tidak memiliki dana untuk membayar.

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi akibat miskomunikasi antara guru kelas dengan kebijakan yayasan. Meskipun permasalahan tersebut kini telah diselesaikan, Prof. Mu'ti menegaskan pentingnya mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani masalah administratif sekolah.

"Jadi seharusnya memang ada penyelesaian yang lebih manusiawi. Tapi itu sudah ada jalan keluar, dan yang dianggap masalahnya sudah selesai," jelasnya.

Baca Juga: Viral Guru Hukum Siswa Belajar di Lantai karena Tunggak SPP, Orang Tua Buka Suara

Imbauan Mendikdasmen ini mengandung beberapa poin penting yang perlu diperhatikan sekolah, yakni:

  1. Penerapan disiplin harus sejalan dengan nilai-nilai pendidikan
  2. Masalah administratif seperti tunggakan pembayaran harus diselesaikan dengan cara yang manusiawi
  3. Komunikasi antara pihak sekolah dan kebijakan yayasan harus diperbaiki
  4. Martabat siswa harus tetap dijaga dalam situasi apapun

Pernyataan tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Prof. Mu'ti berharap seluruh institusi pendidikan di Indonesia dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani berbagai permasalahan di sekolah.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x