JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menangkap mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus dugaan vonis bebas Ronald Tannur.
Rudi kini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono dijemput Kejaksaan Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (14/01) sore.
Rudi diterbangkan dari Palembang dan mendarat di Halim sekitar pukul 16:35 WIB.
Rudi ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca Juga: Terbukti Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Kejagung Jemput Eks Ketua PN Surabaya
#eksketuapnsurabaya #ronaldtannur #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.