JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko menanggapi soal usulan program makan bergizi gratis dibiayai dari dana zakat.
“Zakat itu di luar kewenangan kita, zakat punya peruntukannya sendiri,” ungkap Kapala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko pada Sabtu, (18/1/2025).
“Zakat mempunyai mekanisme sendiri, mereka sudah punya mekanisme conduct sendiri untuk penyalurannya, siapa saja, sesuai dengan aturan agama sudah ada. Kalau makam bergizi gratis kan, baik bagi yang miskin, maupun yang kaya dapat,” lanjutnya.
Diketahui, usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis tersebut dilontarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Baca Juga: Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat, Begini Respons Ketum PP Muhammadiyah
#budimansudjatmiko #makanbergizigratis #zakat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.