JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan alasan pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, Banten yang dilakukan TNI AL.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki pagar yang membentang di laut itu. Oleh sebab itu, dirinya menilai pembongkaran itu sebagai upaya menghilangkan bukti.
"TNI AL atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?" ujarnya kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Dia mempertanyakan apakah pembongkaran itu sudah melalui proses hukum atau tidak.
Pasalnya, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut puluhan kilometer di perairan Tangerang tersebut.
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR: KKP dan TNI AL Harus Koordinasi agar Persoalan Pagar Laut Tuntas
"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan TNI AL, sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan untuk merespons KKP yang meminta pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan sementara.
"(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden," kata Panglima saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Agus pun memastikan pembongkaran pagar laut oleh TNI AL akan terus dilanjutkan.
"Lanjut," ucap dia.
Baca Juga: Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Tak Dicabut, Ini Alasannya
Ia mengungkapkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan. Sebab, pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tutur Agus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.