JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB pagar laut di Tangerang.
Nusron menyebut tindakan itu akan dilakukan apabila penerbitan HGB menyalahi aturan.
“Pihak-pihak yang terlibat dan terkait dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, manakala nanti terbukti di luar garis pantai dan manakala terbukti tidak compliance, manakala terbukti tidak sesuai prosedur, manakal tidak seusai dengan aturan yang berlaku kami akan tindak,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Nelayan Terkurung Pagar Laut, Begini Penelusuran “Dalang”-nya
#pagarlaut #tangerang #nusronwahid
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.