KOMPAS.TV - Hari Rabu (22/1/2025) ini Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI akan membongkar pagar di Laut Tangerang yang membentang sepanjang lebih dari 30 kilometer.
Persiapan pasukan dilakukan Selasa (21/1/2025) kemarin, yang terdiri dari armada kapal pengawas, rubber boat, hingga ratusan personel.
Sementara itu, TNI AL memastikan pembongkaran pagar laut di Tangerang akan berlangsung selama 6 sampai 10 hari ke depan.
Namun, pagar laut di Tangerang dipersoalkan bukan hanya karena keberadaannya, melainkan izin dan teka-teki siapa pemiliknya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengakui ada ratusan bidang sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang dan Bekasi berupa sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik.
Nusron menyebut akan memastikan keabsahan dokumen hukum sertifikat tersebut. Apabila ditemukan cacat hukum, maka sertifikat dapat dibatalkan tanpa proses peradilan.
Desakan untuk mengumumkan siapa yang mendirikan pagar laut pun datang dari DPR RI.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, bilang pihaknya perlu mendapat informasi siapa pemilik dan pihak yang mengeluarkan anggaran eksistensi pagar laut di Tangerang Banten tersebut.
#pagarlaut #tangerang #sertifikat #dpr #Menteriatr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.