Kompas TV nasional hukum

'Hattrick!' Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK untuk Ketiga Kalinya

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 20:06 WIB
hattrick-mbak-ita-kembali-mangkir-dari-panggilan-pemeriksaan-kpk-untuk-ketiga-kalinya
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Untuk ketiga kalinya, Mbak Ita mangkir dari pemeriksaan KPK. (Sumber: Instagram/@mbakitasmg)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita untuk ketiga kalinya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1/2025).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut yang bersangkutan tidak terlihat muncul di Gedung KPk pada hari ini.

"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Usai Mangkir Pemeriksaan KPK, Wali Kota Semarang Terlihat Hadiri Acara Peresmian Fly Over Madukoro

Berkaitan dengan ketidakhadiran Mbak Ita dalam pemeriksaan, Tessa menyebut, penyidik akan melakukan konfirmasi. Namun, ia tidak bisa memastikan mengenai apakah akan dilakukan penjemputan paksa.

"Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku," imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku dirinya menyerahkan tindak lanjut ketidakhadiran Mbak Ita pada penyidik.

"Saya belum berinformasi, nanti saya cek lagi ke penyidiknya ya. Semuanya saya kembalikan ke penyidik bagaimana penyidik menindaklanjuti hal-hal tersebut," sambung Setyo.

Sejatinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Mbak Ita pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (22/1).

Pada dua pemanggilan sebelumnya, yakni Jumat, 17 Januari 2025 dan 10 Desember 2024, Mbak Ita juga tidak menghadiri.

Baca Juga: Besok, PN Jaksel Putuskan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Saat itu, Tessa mengatakan, Mbak Ita tak memenuhi panggilan KPK lantaran memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Mangkir tidak hadir. Dia memberi keterangan alasan ketidakhadirannya. Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa kala itu.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x