JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi I DPR RI akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) jika tidak bisa memberikan kepastian hukum bagi pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penembakan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM).
Demikian Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu (29/1/2025).
“Kalau memang tidak ada hasil yang terbaik, yang terang benderang, masih banyak keraguan atau tidak ada kepastian hukum, rasa-rasanya DPR RI akan sesegera mungkin memanggil Kementerian Luar Negeri dan kami bahkan langsung akan memintai keterangan,” ucap Oleh.
Baca Juga: Kementerian HAM RI: Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia Tidak Hormati Nilai dan Prinsip HAM
Sebab bagi Oleh, penembakan yang dilakukan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran harus benar-benar diungkap ke publik. Apalagi mengacu pada data Migrant Care, penembakan terhadap pekerja di Indonesia bukan hanya kali ini saja terjadi.
“Supaya terang benderang, apakah diselesaikan dengan baik atau titik persoalannya ada dimana, karena memang bagi DPR nyawa seseorang ini ya harus didului karena negara wajib untuk melindungi siapa warga Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Oleh.
Sebelumnya, peristiwa penembakan pekerja migran Indonesia oleh Petugas Patroli Maritim Malaysia terjadi pada Jumat 24 Januari 2025. Saat itu, petugas patroli mendapati kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Tindakan Kejagung Tepat Melihat Kejanggalan Kasus HGB Pagar Laut
Kemudian petugas patroli maritim Malaysia menembaki kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia. Akibat dari penembakan tersebut 1 pekerja migran Indonesia tewas, 1 dalam kondisi kritis sedangkan tiga lainnya luka-luka. Saat ini untuk korban luka dirawat di rumah sakit di wilayah Selangor Malaysia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.