Kompas TV nasional peristiwa

Kemlu dan KBRI Beri Pendampingan Hukum hingga Biaya Perawatan WNI Korban Penembakan di Malaysia

Kompas.tv - 29 Januari 2025, 09:35 WIB
kemlu-dan-kbri-beri-pendampingan-hukum-hingga-biaya-perawatan-wni-korban-penembakan-di-malaysia
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha. (Sumber: Azmi Samsul Maarif/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  di Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) dan membiayai perawatan di rumah sakit hingga sembuh.

Di samping itu, Kemlu dan KBRI juga akan mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, usai bertemu pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penembakan pada Selasa (28/1/2025).

“Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," jelas Judha sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: Komisi I DPR akan Panggil Kemlu Jika Tidak Berikan Kepastian Hukum Pekerja Indonesia di Malaysia

Judha menuturkan, jika mengacu pada keterangan KBRI di Kuala Lumpur dari dua WNI korban penembakan APMM yang dimintai keterangan. Dalam insiden tersebut, tidak ada perlawanan apalagi senjata tajam saat WNI berhadapan dengan APMM.

“KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia,” kata Judha.

“Keduanya juga menjelaskan kronologi kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” ujar Judha.

Sebelumnya, peristiwa penembakan pekerja migran Indonesia oleh Petugas Patroli Maritim Malaysia terjadi pada Jumat 24 Januari 2025. Saat itu, petugas patroli mendapati kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Tindakan Kejagung Tepat Melihat Kejanggalan Kasus HGB Pagar Laut

Kemudian petugas patroli maritim Malaysia menembaki kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia. Akibat dari penembakan tersebut 1 pekerja migran Indonesia tewas, 1 dalam kondisi kritis sedangkan tiga lainnya luka-luka. Saat ini untuk korban luka dirawat di rumah sakit di wilayah Selangor Malaysia.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x