Kompas TV nasional hukum

KPK Beber Alasan Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Kompas.tv - 6 Februari 2025, 22:15 WIB
kpk-beber-alasan-geledah-rumah-politikus-nasdem-ahmad-ali-dan-ketum-pp-japto-soerjosoemarno
Foto arsip. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan penyidik menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno. (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan alasan tim penyidik menggeledah rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali (AA) dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS)

Seperti diketahui, penggeledahan terhadap dua rumah tersebut terkait kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RT).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait kasus tersebut.

"Kenapa rumah saudara AA dan JS ini dilakukan penggeledahan? Bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut," kata Tessa, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Soal Penggeledahan di Rumah Ketum PP Japto, KPK Sita Uang Rp56 miliar

Menurut penjelasannya, alat bukti tambahan tersebut untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani penyidik.

Selain itu, Tessa menyebut, penggeledahan tersebut juga dalam rangka asset recovery (pengembalian aset).

"Jadi asset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan, karena ini masih tahapan penyidikan," tegasnya.

Saat disinggung terkait adakah rencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Ahmad ali dan Japto Soerjosoemarno terkait perkara tersebut, Tessa menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Kapan dilakukan pemeriksaan? Itu tentu merupakan kewenangan penyidik. Seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan," ucapnya.

"Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Sita Rp3,49 Miliar dari Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (4/2) pagi hingga sore hari.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang senilai 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valas.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, tas dan jam tangan branded.

Pada Selasa malam, penyidik melanjutkan penggeledahan di kediaman Japto Soerjosoemarno di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah Japto. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x