JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini, Selasa (11/2/2025).
Namun, Mbak Ita tidak datang dan dikabarkan dirawat di rumah sakit.
"Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir, dan ada penyampaian dari stafnya bahwa saudari HGR (Mbak Ita) sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro, Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (11/2/2025), via Kompas.com.
KPK menyatakan akan menindaklanjuti kabar ini dan berencana membawa dokter untuk mengecek langsung kondisi Mbak Ita.
"Nanti akan membawa dokter dari KPK untuk mengecek (kondisi Mbak Ita). Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik," kata Tessa.
Baca Juga: 'Hattrick!' Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK untuk Ketiga Kalinya
Tessa menepis adanya penjemputan paksa terhadap Mbak Ita. Ia mengungkapkan, Mbak Ita menyatakan kesediaannya untuk hadir, tetapi pada akhirnya tidak datang karena kondisi kesehatan.
"Tidak ada penjemputan, tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat," kata Tessa.
Adapun pemanggilan Mbak Ita hari ini merupakan pemanggilan yang keempat kalinya.
Sebelumnya, Mbak Ita juga tidak memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2024, serta 17 Januari dan 22 Januari 2025.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.