Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Ingatkan Jemaah dan Petugas Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 13:22 WIB
kemenag-ingatkan-jemaah-dan-petugas-haji-wajib-punya-bpjs-kesehatan-aktif
Jemaah haji berkumpul di Jabal Rahmah di Padang Arafah di dekat kota Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). (Sumber: AP Photo/Rafiq Maqbool)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyatakan, seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Muhammad Zain mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif. Hal ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

"Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," kata Muhammad Zain dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).

Ia meyampaikan, JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Menag Nasaruddin Ungkap Lobi Pemerintah Arab Saudi soal Batas Usia hingga Kuota Pendamping Haji 2025

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak," ujarnya. 

"Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan," ujarnya. 

Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

"Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," tuturnya. 

Baca Juga: Kemenag Dapat Lisensi BNSP, Kini Bisa Layani Sertifikasi Pembimbing Haji hingga Juru Sembelih

Jadwal Perjalanan Haji 2025

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M.

Dalam RPH disebutkan pada 1 Mei 2025 calon jemaah haji mulai masuk asrama haji. Lalu pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan calon jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.

Adapun masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji akan berlangsung selama 30 hari. Sementara rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Anggaran K/L Dipotong demi Biayai MBG, Pengamat: Makan Bergizi Gratis yang Tidak Gratis

Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:

a. 1 Mel 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji

b. 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

c. 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

d. 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah

e. 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah

f. 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x