Kompas TV nasional peristiwa

Menkomdigi soal Aturan Pembatasan Medsos: Sanksi Akan Diberikan pada PSE, Bukan Ortu atau Anak

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 18:08 WIB
menkomdigi-soal-aturan-pembatasan-medsos-sanksi-akan-diberikan-pada-pse-bukan-ortu-atau-anak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberi sambutan pada acara Hari Keamanan Berinternet tahun 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital bersama platform Google di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025). (Sumber: ANTARA/Muhammad Fadlan Nuril Fahmi)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan terkait aturan pembatasan media sosial (medsos) untuk anak-anak yang sedang diproses pemerintah. 

Meutya menegaskan, sanksi tidak akan diberikan kepada anak atau orang tua, melainkan kepada penyelenggara sistem elektronik yang melanggar aturan. 

"Tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak, sanksi akan diberikan kepada PSE atau penyelenggara sistem elektronik yang melanggar aturan ini," katanya di Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV

Baca Juga: Menkomdigi Beberkan Tujuan Penerbitan Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Dalam kesempatan sama, Meutya juga memberikan informasi terkait progres penggarapan aturan ini. 

"Sudah di atas 90%-lah, insyaallah rampung dalam waktu dekat," ungkapnya ketika ditanya bagaimana progres aturan pembatasan medsos untuk anak-anak oleh wartawan. 

Namun, Meutya mengatakan, tidak bisa menyampaikan secara detail mengenai aturan tersebut karena masih diproses di tahap akhir. 

"Pada prinsipnya, tentu pembatasan akun anak akan ada, karena sekali lagi tadi kita sampaikan, bahwa yang paling penting adalah juga mengamankan bahwa anak-anak tidak bisa membuat akun sendiri sampai usia tertentu," paparnya. 

Baca Juga: Menkes Budi Dukung Pembatasan Medsos untuk Anak, Sebut Banyak Dampak Negatif

Meutya menyatakan, aturan ini bukan berarti membatasi anak-anak terhadap dunia maya atau internet karena mereka bisa mengakses apabila orang tuanya yang memberikan. 

"Sehingga ini mendorong pendampingan keluarga, pendampingan orang tua," tutur Meutya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x