Kompas TV nasional peristiwa

Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Aturan Perlidungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung

Kompas.tv - 18 Februari 2025, 20:11 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memastikan aturan perlindungan anak di ranah digital akan mengatur ketentuan soal izin orangtua agar anak bisa mengakses media sosial.

Menurut Menkomdigi, Meutya Hafid aturan perlindungan anak di ranah digital sudah hampir rampung.

Meutya menjelaskan, salah satu yang tertuang dalam aturan itu mengenai perlunya izin orangtua agar anak bisa mengakses penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial.

Meutya membantah aturan itu akan membatasi anak-anak untuk mengakses dunia maya.

Namun, peran orangtua menjadi krusial untuk memberikan akses kepada anak-anak untuk berselancar di internet.

Baca Juga: Menkomdigi soal Aturan Pembatasan Medsos: Sanksi Akan Diberikan pada PSE, Bukan Ortu atau Anak

#menkomdigi #aturanmedsos #medsosanak

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x