Kompas TV nasional hukum

Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut, Pengacara Kades Kohod: Ada Peran Pihak Ketiga dalam Penerbitan

Kompas.tv - 19 Februari 2025, 00:24 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Bareskrim menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat di Laut Tangerang.

Salah satu tersangkanya adalah Arsin, Kepala Desa Kohod.

Kades Kohod, Arsin, dan empat orang lainnya disangkakan terkait pemalsuan dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah.

Selain Kades Kohod, polisi juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod dan dua orang penerima kuasa menjadi tersangka.

Sebelumnya, menurut pengacara Kades Kohod, dalam pembuatan SHM atau SHGB, kliennya hanya membantu membuatkan surat keterangan hingga mengajukan berkas ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Namun Yunihar bilang, ada pihak ketiga yang mendorong penandatanganan penerbitan surat-surat tanpa penjelasan lengkap.

Baca Juga: Bantah Palsukan Surat HGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Sebut “S”Terlibat

#kadeskohod #tersangka #sertifikat #pagarlaut 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x