JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap musisi Fariz RM terkait kasus narkoba.
“Ya (ditangkap karena kasus narkoba),” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Fariz RM.
Baca Juga: Nostalgia Era 80-an, Lintas Melawai Kembali Lagi, Hadirkan Fariz RM hingga Trie Utami
Ia hanya menyebut pihaknya saat ini masih melengkapi data terkait penangkapan musisi senior tersebut.
“Masih dilengkapi data dulu ya," ujarnya.
Diketahui ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia sebelumnya telah tercatat tiga kali tertangkap dalam kasus serupa. Dengan demikian ini merupakan keempat kalinya ia ditangkap pihak kepolisian.
Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007 lalu. Kemudian ia ditangkap kembali dalam kasus serupa pada Kemudian pada Januari 2015.
Tak kapok, usai tiga tahun berselang atau Agustus 2018, Fariz RM ditangkap lagi oleh pihak berwajib karena kasus narkoba.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kawasan Kampung Lalang Kota Medan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.