SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Ita, serta suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.
Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025).
Ita dan Alwin diproses KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
#korupsi #kpk #hevearitagunaryanti
Baca Juga: Satryo Brodjonegoro Buka Suara soal Reshuffle Prabowo, Klaim Undur Diri dari Mendikti Saintek
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.