JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rapat Komisi XII DPR dengan Pertamina, anggota DPR Komisi XII meminta klarifikasi dari Pertamina terkait dugaan pencampuran RON 90 dan RON 92.
Anggota Komisi XII, Moreno Suprapto, menanyakan bagaimana pengawasan serta proses pencampuran (blending) yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, serta apa saja zat aditif yang ditambahkan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa setiap tahapan pencampuran memiliki standar, dan Pertamina hanya menambahkan zat aditif sesuai ketentuan.
#rapatdpr #pertamina #korupsi #minyak
Baca Juga: Respons soal Korupsi Minyak Pertamina, Presiden Prabowo: Kita Bersihkan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.