Yandri menyatakan pihaknya memiliki fakta sendiri dan sudah disampaikan di MK. Tapi fakta-fakta itu, kata dia, tidak dijadikan dalil atau pertimbangan sama sekali oleh MK.
Selain pasangan Ratu-Najib, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Pasangan Andika-Nanang diusung Partai Golkar, PKB, PDIP, Partai Demokrat, PPP, dan PKN.
Sedangkan pasangan Ratu-Najib diusung oleh PAN, PKS, Partai Gerindra, PSI, Garuda, PBB, dan Perindo.
Dalam pemungutan suara pada November lalu, pasangan Ratu-Najib unggul dengan 598.654 suara (70,17 persen), dan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara atau 29,83 persen.
Pasangan Andika-Nanang pun menggugat hasil pemungutan suara dengan dalil adanya dugaan keterlibatan menteri dalam pilkada, ke MK.
Baca Juga: Keterangan Mendes Yandri Susanto Bantah Cawe-Cawe Menangkan Istri di di Pilkada Serang
Yandri sebelumnya pernah membantah cawe-cawe di Pilkada Serang. Yandri merasa tak pernah mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.
Menurut dia, tudingan itu merupakan hal yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.
"Itu (tuduhan) belum masuk masa kampanye. Jadi yang mereka dalilkan itu halu semua. Tidak sesuai fakta, tidak benar," ucapnya usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat, 10 Januari 2025.
Yandri juga membantah telah mengumpulkan para kepala desa dengan tujuan memenangkan istrinya.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.