KOMPAS.TV - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Suryo Sumarno, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Japto diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.27 WIB.
Japto tiba di gedung KPK bersama empat orang lainnya yang diduga merupakan pengacaranya. Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan Japto saat ditanya awak media, termasuk soal Rita Widyasari.
Setibanya di Gedung KPK, Japto langsung mengisi buku tamu untuk kemudian menjalani pemeriksaan. Japto diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Setelah diperiksa selama tujuh jam, Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, keluar dari Gedung KPK.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ungkap Modus “Blending” BBM Hingga Mark-Up Pengiriman Impor Fiktif
#korupsi #bupati #kutaikartanegara #pemudapancasila #japtosoerjosoemarno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.