JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Keduanya adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, serta Edward Corne, ST FP Trading Operation PT Pertamina. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Dengan total 9 tersangka yang telah ditetapkan, Kejagung menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Ungkap Modus “Blending” BBM Hingga Mark-Up Pengiriman Impor Fiktif
#tersangka #korupsi #pertamina #kejagung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.