JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membantah terlibat dalam penggiringan kepala desa di Serang untuk memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, dalam Pilkada Serang.
Yandri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengendalikan para kepala desa, karena dirinya tidak mengenal mereka secara langsung.
Menurut Yandri, terlalu naif jika kemenangan istrinya di Pilkada Serang dikaitkan dengan pengaruhnya sebagai Menteri Desa.
Yandri juga membantah dalil Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut dirinya hadir dalam rapat Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024 untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ia menegaskan bahwa saat itu dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
Baca Juga: Mendes Yandri Susanto Bantah Cawe-Cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang
#mendes #yandri #pilkadaserang #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.