JAKARTA, KOMPAS.TV - Terungkapnya kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax di PT Pertamina Patra Niaga menuai respons negatif dari masyarakat.
Sejumlah konsumen mengaku trauma dan mempertimbangkan untuk beralih ke stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta atau BBM dengan nilai oktan lebih tinggi.
Putra (32), warga Koja, Jakarta Utara, menyatakan kekecewaannya terhadap kasus ini.
"Kapok banget (beli Pertamax). Kalau brand swasta SPBU-nya lebih banyak lagi jaringannya seperti Pertamina, saya lebih pilih brand lain yang nilai oktannya sama seperti Pertamax," ungkapnya, Rabu (26/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Meski memiliki kemampuan membeli BBM kualitas lebih tinggi seperti Pertamax Turbo, Putra mengaku ragu karena khawatir praktik serupa terulang.
"Saya bisa manfaatkan untuk pakai Pertamax Turbo, cuma enggak tahu juga ya nanti bakal dioplos lagi atau enggak sama oknum yang menjabat di Pertamina demi meraup kepentingan dan keuntungan pribadinya," jelasnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina hingga Kejagung Tetapkan 9 Tersangka
Senada dengan Putra, Mario Anwar (35) juga mengungkapkan keengganannya untuk kembali membeli Pertamax.
Namun, ia memilih solusi berbeda dengan beralih ke BBM beroktan lebih tinggi untuk menghindari antrean panjang yang biasa terjadi di jalur Pertalite.
"Sejauh ini kapok, sih. Tapi, dibanding harus antre panjang, mending pakai oktan yang lebih tinggi," ujarnya.
Bantahan Pertamina soal Praktik Pengoplosan
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga melalui Plt Direktur Utama Mars Ega Legowo Putra membantah adanya praktik pengoplosan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/2), ia menegaskan bahwa BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
"Kami berkomitmen dan kami berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 sesuai dengan RON 90," kata Ega.
Ega menjelaskan bahwa proses blending yang dilakukan hanya berupa penambahan aditif pada Pertamax untuk meningkatkan kualitas produk, bukan pengoplosan dengan Pertalite.
Baca Juga: Kejagung Tahan 9 Tersangka Korupsi Pertamina, DPR Desak Klarifikasi Isu Pertamax Oplosan
"Proses blending ini adalah proses yang umum dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair. Ketika kita menambahkan proses blending ini, tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai daripada produk tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Kasus ini diduga melibatkan praktik pembelian Pertalite yang kemudian di-blending menjadi Pertamax, namun dibeli dengan harga Pertamax.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.