JAKARTA, KOMPAS.TV — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini meminta TNI menjatuhkan sanksi tegas kepada prajurit serta atasan yang diduga terlibat dalam penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Ia menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara terukur.
“Kami mendorong Kodam Mulawarman untuk memeriksa dan memberikan sanksi dua tingkat ke atas mulai Danton dan Danki yang terlibat jika diperlukan,” kata Amelia dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).
Amelia menyayangkan insiden tersebut dan menilai kejadian ini bukan sekadar kenakalan prajurit, melainkan sudah mengarah pada tindakan yang dapat mencoreng citra TNI di mata publik.
Baca Juga: Respons soal Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, Menkopolkam: Yang Bersalah akan Ditindak
“Kami nyatakan, jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi di masa yang akan datang, baik di Tarakan maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Untuk mencegah insiden serupa, Amelia mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin anggota.
Ia juga mengingatkan, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan kedaulatan negara.
“Sinergitas TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program Astacita pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” ucal legislator yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi ini.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Memang benar semalam kami mendapat informasi bahwa di Tarakan terjadi insiden antara oknum anggota TNI dengan Polri, namun itu masih dugaan dan kita masih diperiksa,” ujar Pangdam melalui Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel (Kav) Kristiyanto dalam keterangan tertulis di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (25/2/2025).
Akibat insiden itu, kantor Polres Tarakan mengalami sejumlah kerusakan dan lima anggota polisi mengalami luka-luka.
Pangdam juga telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Inspektur Jenderal Polisi Hary Sudwijanto, serta Komandan Korem 091/Maharajalila, Brigadir Jenderal TNI Adek Chandra Kurniawan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Baca Juga: Usut Motif Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Polisi Gelar Olah TKP
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.