A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Brigadir A-M, Tersangka Penembak Mahasiswa Dibawa ke Bareskrim Polri

Kompas TV nasional berita kompas tv

Brigadir A-M, Tersangka Penembak Mahasiswa Dibawa ke Bareskrim Polri

Kompas.tv - 8 November 2019, 14:20 WIB

Polisi menetapkan Brigadir A-M sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa di Kendari pasca demo ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka berdasarkan pencocokan selongsong peluru dengan pistol yang dibawa Brigadir A-M.

Dalam kasus ini polisi memeriksa 25 saksi termasuk 2 ahli yang merupakan dokter yang memeriksa mahasiswa Randi dan Yusuf saat berada di rumah sakit. Dalam penanganan pengusutan kasus tersebut polisi menggelar sidang disiplin terhadap 6 polisi. Mereka terbukti bersalah saat melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa Universitas Haluoleo karena membawa senjata api.

Unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh pada 27 September. Randi tewas akibat tertembak sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.

#PolisiPenembakMahasiswa #DemoKendari #Randi




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x