Kompas TV nasional hukum

Polisi Sebut Mahasiswa PPDS yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Belum Lama Praktik di RS

Kompas.tv - 10 April 2025, 11:43 WIB
polisi-sebut-mahasiswa-ppds-yang-diduga-lakukan-pemerkosaan-belum-lama-praktik-di-rs
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berinisial PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31), dalam program Kompas Petang KompasTV, Rabu (9/4/2025). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan memberikan keterangan terkait seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Unpad berinisial PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31) yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. 

Surawan mengatakan, PAP belum lama melakukan praktik di rumah sakit tersebut.

"Pelaku baru, karena kebetulan dia adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi, kemudian juga melakukan praktik, dan saat ini sudah semester dua sehingga dia belum begitu lama juga melalui sebagai residen," ujarnya dalam program Kompas Petang KompasTV, Rabu (9/4/2025). 

Menurut keterangan Surawan, sejauh ini tidak ada saksi yang menyaksikan perbuatan pelaku. 

"Jadi dia melakukan sendiri, kemudian tidak diketahui oleh teman-teman maupun pegawai lain di rumah sakit tersebut," ujarnya. 

Baca Juga: Fakta-Fakta Dugaan Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa PPDS Unpad terhadap Keluarga Pasien

Sebelumnya, PAP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien berinisial FH. 

Kejadian itu terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Selasa (18/3/2025). 

Kronologi berawal dari tersangka meminta korban FH untuk diambil darah. Tersangka lantas membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai tujuh.

“Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya, dan setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025), dikutip dari kanal YouTube KompasTV

Selanjutnya, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali. Lantas, ia menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. 

Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing, lalu tidak sadarkan diri. 

Baca Juga: Polisi Sebut Ada Dua Korban Kekerasan Seksual Lain yang Diduga Dilakukan Mahasiswa PPDS Unpad

Setelah sadar, korban diminta berganti pakaian kembali. Tersangka kemudian mengantar korban sampai lantai 1 Gedung MCHC.

Setelah itu, korban sempat bercerita pada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri.

“Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air," kata Hendra. 

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian menetapkan PAP sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap FH.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x