JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap pengendara mobil dinas jika hasil investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video viral yang menunjukkan kendaraan dinas Kemhan tengah berhenti di pinggir jalan, disertai narasi dugaan transaksi dengan seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut," kata Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dilansir dari Antara, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Momen Deddy Corbuzier dan 5 Nama Lain Resmi Dilantik Jadi Stafsus Kemhan
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan kendaraan dinas.
Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan apabila anggotanya terbukti melakukan pelanggaran sebagai bagian dari institusi negara.
Selain itu, Brigjen Frega mengingatkan masyarakat agar tidak langsung membuat asumsi berdasarkan cuplikan video yang beredar.
Menurutnya, penyebaran informasi tanpa konteks bisa menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Mobil Pelat Kemhan Tabrak 4 Warga, Polisi: Kendaraan Milik Orang Tua Pengemudi
Video yang menampilkan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @folkatip dan telah mendapat ribuan komentar.
Dalam video, tampak kendaraan berhenti di dekat seorang perempuan berpakaian terbuka, disertai narasi yang menyebut dugaan transaksi dengan PSK.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.