Kompas TV nasional hukum

Diduga Lakukan Pemerkosaan, Anggota DPR Fraksi PKB Desak Gelar Dokter Priguna Anugrah Dicabut

Kompas.tv - 10 April 2025, 13:26 WIB
diduga-lakukan-pemerkosaan-anggota-dpr-fraksi-pkb-desak-gelar-dokter-priguna-anugrah-dicabut
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq (Sumber: Dokumen Humas Fraksi PKB)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq mendesak pencabutan gelar dan izin praktik Priguna Anugrah Pratama sebagai dokter. 

Hal ini setelah yang bersangkutan diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Priguna adalah dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktek sebagai dokter,” kata Maman kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

"Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karir dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Kronologi Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung

Menurut Maman, tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Apalagi tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien. 

Perempuan dalam kasus ini, lagi-lagi menjadi korban kejahatan seksual karena aksi kejahatan seksual tersebut.

“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Dimana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” ujarnya.

Maman mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut.

Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien.

Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya.

Selain itu, kata dia, pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.

“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapapun di rumah sakit. Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sebelumnya, polisi membeberkan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugrah Pratama terhadap keluarga pasien RSHS Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna terhadap korban berinisial FH terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
 
Saat itu, korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang menjadi pasien di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dilansir dari Kompas.id, Priguna, dokter yang sedang berjaga di IGD itu lalu datang menjelaskan kondisi pasien tengah kritis.

Kepada keluarga pasien, Priguna mengatakan dibutuhkan segera donor darah untuk menyelamatkan nyawa pasien tersebut.

Sebagai anak, FH pun bersedia mendonorkan darahnya.

Priguna yang sudah menyusun skenario lantas mengajak korban menjalani crossmatch untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerimanya.

Kepada korban, Priguna menuturkan proses crossmatch akan dilakukan di ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC, yang sebetulnya bukan untuk crossmatch, karena ruangan itu berfungsi untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga: Polda Jabar Beberkan Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Bui

Sesampainya di ruangan itu, Priguna meminta korban mengganti pakaiannya. Korban hanya boleh menggunakan pakaian operasi saja.

Selanjutnya, lengan korban dipasang infus oleh tersangka Priguna. Tanpa buang waktu, Priguna menyuntikkan cairan obat melalui selang infus tersebut.

"Tersangka menyuntikkan cairan warna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra dalam konferensi persnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x