Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Digugat Anak Boyamin Rp300 Juta Terkait Mobil Esemka

Kompas.tv - 10 April 2025, 16:19 WIB
Penulis : Yuilyana

SOLO, KOMPASTV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo digugat anak Boyamin Saiman terkait wanprestasi produksi mobil Esemka.

Penggugat Aufaa Luqmana Re A menuntut ganti rugi Rp300 juta.

Melalui kuasa hukumnya Aufaa menjelaskan poin tuntutan yang didasari kekecewaannya tidak jadi membeli mobil esemka.

Selain Jokowi, ia juga menggugat Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.

Mereka dianggap wanprestasi karena mobil Esemka tak kunjung diproduksi massal.

"Tuntutannya adalah, menyatakan para tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil Esemka secara massal, sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi. Pihak Penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para Tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta," ujar kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, Selasa (8/4/2025).

Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan.

Pengadilan Negeri Solo sudah menerima pendaftaran gugatan dan langsung memproses untuk langkah selanjutnya.

Video Editor: Joshua

#jokowi #esemka #wanprestasi

Baca Juga: Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Ahmad Muzani; PDIP Masih di Luar Koalisi, Tapi Beri Dukungan

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x