Kompas TV nasional hukum

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Sawit Rp 60 Miliar

Kompas.tv - 13 April 2025, 07:47 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MAN merupakan satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejagung.

Dalam kasus ini, MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua tersangka lainnya berinisial MS dan AR, melalui perantara WG.

Uang suap tersebut diduga diberikan dalam rangka pengurusan perkara terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya, yang melibatkan tiga korporasi besar antara Januari hingga Maret 2022.

Suap diberikan agar majelis hakim memberikan putusan onslag, atau menyatakan bahwa perkaranya tidak terbukti dan membebaskan pihak terkait dari tuntutan hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan penetapan empat tersangka ini dilakukan setelah ditemukan bukti cukup atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

Saat ini, keempat tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

#kejagung #pnjaksel #suap

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertemu Presiden Mesir di Kairo, Bahas Konflik Gaza dan Kerja Sama Strategis

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x