A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

KPK Usulkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi

Kompas TV nasional berita kompas tv

KPK Usulkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Direvisi

Kompas.tv - 19 Desember 2019, 14:51 WIB

KPK menggelar diskusi mengenai usulan perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sejumlah poin penunjang diusulkan dalam draft perubahan undang undang tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ketua KPK: RUU KUHP Bisa Berbenturan Dengan UU Tipikor

Hasil kajian yang didiskusikan dilakukan KPK selama 1 tahun terakhir bersama sejumlah pakar hukum universitas di Indonesia. Dalam sejumlah poin itu disampaikan juga mengenai keterlibatan masyarakat dalam penanganan korupsi yang lebih dini dan fasilitas langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Muladi: UU Tipikor Tak Bisa Dikeluarkan dari RKUHP - ROSI

Diharapkan draft ini dapat dibahas dalam prolegnas oleh pemerintah, KPK dan DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang Tipikor. Menurut Agus, UU Tipikor yang ada saat ini belum sepenuhnya meratifikasi United Nations Convention Against Corruption tahun 2003. Ia meminta agar Indonesia mengikuti Singapura yang sudah menjalankan UNCAC sepenuhnya.

#KPK #UUTipikor #TindakPidanaKorupsi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x