A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Positif Narkoba, PNS Penabrak Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas TV nasional sapa indonesia

Positif Narkoba, PNS Penabrak Pesepeda Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.tv - 30 Desember 2019, 10:40 WIB
Penulis : Dea Davina

Polisi memastikan pengemudi mobil Avanza yang menabrak pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan positif mengonsumsi narkoba saat mengemudikan kendaraannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pengemudi kendaraan diketahui menggunakan ekstasi setelah menjalani tes urine.

Polisi juga telah menetapkan pengemudi berinisial TP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka dan telah ditahan. TP terancam hukuman penjara selama 10 tahun karena mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba. 

Sebelumnya mobil yang dikendarai TP menabrak tujuh pesepeda di kawasan Jalan Sudirman arah selatan, tepatnya di depan Gedung Summitmas wilayah Jakarta Selatan Sabtu (27/12) pagi kemarin.

Polisi mengatakan hingga kemarin siang, masih ada dua pesepeda yang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius. Sementara lima pesepeda lainnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x