A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Soal Hoaks Virus Corona, Menkominfo Tak Segan Lakukan Tindakan Tegas

Kompas TV nasional berita kompas tv

Soal Hoaks Virus Corona, Menkominfo Tak Segan Lakukan Tindakan Tegas

Kompas.tv - 4 Februari 2020, 16:40 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan setidaknya 54 informasi hoaks terkait virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

“Dampaknya dari 54 hoaks ini, bisa jutaan orang mengikuti itu, atau mendapat informasi yang salah, informasi bohong, ini jangan sampailah, merugikan kita itu.” ujar Johnny saat konferensi pers, di Jakarta, (3/2/2020).

Menkominfo meminta masyarakat tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Lawan Hoaks Corona: Kominfo Temukan 54 Konten

"Kami tak segan lakukan tindakan atas penyebaran hoaks dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas," tegas Johnny.

Di dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE itu disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengecek kebenaran informasi yakni dengan melakukan pengecekan silang dari sumber resmi pemerintah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x