A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Luhut: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya Mulai 7 Mei

Kompas TV nasional berita kompas tv

Luhut: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya Mulai 7 Mei

Kompas.tv - 21 April 2020, 21:22 WIB
luhut-larangan-mudik-berlaku-24-april-sanksinya-mulai-7-mei
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai dilantik Presiden Joko Widodo (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Larangan mudik berlaku mulai 24 April 2020 mendatang. Hal ini juga diakui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan.

"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Tegas! Ancaman bagi yang Nekat Mudik: Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta

Ia menyebutkan, larangan mudik berlaku bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Kemudian daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Luhut juga mengatakan, selama larangan mudik diberlakukan, tak ada penutupan jalan tol karena masih akan dilewati kendaraan pengangkut bahan pangan dan logistik.

Selain itu, kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek tetap beroperasi selama larangan mudik diberlakukan.

"Kami bersama seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI, kementerian, dan lembaga akan melakukan langkah-langkah persiapan teknis di lapangan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Luhut.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi. Kendaraan logistik atau berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan lainnya (tetap boleh melintas) karena masyarakat ini harus hidup," sambungnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 24 April: Angkutan Umum, Mobil dan Motor Pribadi Tak Boleh Keluar Jabodetabek

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang mudik bagi seluruh masyarakat perantauan di Jabodetabek ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Baca Juga: [Full] Luhut: Larangan Mudik Mulai 24 April 2020!

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa karena para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x