A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kronologi Ide Video Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka

Kompas TV nasional berita kompas tv

Kronologi Ide Video Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka

Kompas.tv - 8 Mei 2020, 20:59 WIB
kronologi-ide-video-prank-sembako-isi-sampah-ferdian-paleka
Dua Youtuber Paleka Present, Tubagus dan Ferdian Paleka. (Sumber: Bidik layar Instagram @infobandungkota)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Polrestabes Bandung telah menetapkan Youtuber Ferdian Paleka (21) sebagai tersangka penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Dalam akun Instagram @polrestabesbandung, dijelaskan kronologi Prank Sembako Isi Sampah yang dilakukan Ferdian Paleka dan rekan-rekannya.

Awalnya pada tanggal 30 April 2020, para pelaku berkumpul di rumah Ferdian untuk berdiskusi menenai materi konten yang akan dibuat dan diunggah di kanal Youtube Ferdian.

Baca Juga: Ferdian Paleka Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Salah satu rekan Ferdian, Aidil (21) mengusulkan untuk membuat video prank pemberian makanan kepada waria dipinggir jalan dengan menggunakan kardus mie instan yang didalamnya berisi batu dan sampah.

Kemudian pada hari Jumat 1 Mei 2020 para pelaku melaksanakan aksinya dengan sasaran waria dipinggir Jalan Ibrahim Adjie, Bandung. Para pelaku memberikan paket makanan yang didalamnya berisi batu dan sampah.

Pemberian kardus berisi batu dan sampah itu dilakukan Ferdinan dan Tubagus Faddinar Achyar (20), sedangkan Aidil bertugas merekam adegan pemberian makanan tersebut dengan kamera.

Tak berselang lama, pada Minggu 3 Mei 2020, para pelaku menguggah video pemberian sembako berisi sampah tersebut ke kanal Youtube dengan nama Ferdian Paleka. 

Baca Juga: Tertunduk, Ferdian Paleka Ditahan di Polrestabes Bandung

Atas kejadian tersebut penerima bingkisa melaporkan unggahan Ferdian ke Polrestabes Bandung. Peristiwa tersebut membuat penerima merasa malu terhina dan tercemarkan nama baiknya.

Kini tiga pelaku, Tubagus Faddinar Achyar, Ferdiansyah als Ferdian Paleka dan Aidil telah berstatus tersangka. Ferdian yang sempat buron ini ditangkap pada Jumat (8/5/2020).

Baca Juga: Saat Jadi Buron, Youtuber Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang

Ia melarikan diri setelah unggahan prank sembako isi sampah viral di media sosial. Ia ditangkap saat keluar dari pelabuhan Merak, Banten.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x