A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Novel: Sudah Dibebaskan Saja Daripada Mengada-ada

Kompas TV nasional berita kompas tv

Novel: Sudah Dibebaskan Saja Daripada Mengada-ada

Kompas.tv - 16 Juni 2020, 23:43 WIB
Penulis : Christandi Dimas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum membenarkan adanya cuitan Twitter yang dilakukan oleh Novel Baswedan yang meminta dua terdakwa kasus penyiraman air kerasnya untuk dibebaskan.

Hal ini dinilai merupakan bentuk keraguan Novel Baswedan terhadap dua terdakwa yang merupakan pelaku penyiraman air keras dirinya.

Hal tersebut disampaikan salah satu tim kuasa hukum Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana.

Menurutnya, banyak fakta yang tak dimunculkan dalam persidangan penyerangan Novel Baswedan.

Kurnia menyatakan bahwa tweet Novel Baswedan yang meminta dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dibebaskan merupakan bentuk kegelisahannya.

Novel Baswedan menilai banyak fakta yang seharusnya bisa dijadikan rujukan, tetapi tidak dipertimbangkan.

Karena sejak awal, Novel tidak yakin jika keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya. 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x