KOMPAS.TV - Komisi X DPR dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait polemik Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
Ketua komisi X DPR Syaiful Huda, meminta kemendikbud untuk menata ulang program organisasi penggerak.
Kemendikbud harus mencari skema terbaik, agar program organisasi penggerak tidak menimbulkan polemik.
Komisi X juga ingin agar NU, Muhammadiyah, dan PGRI untuk masuk kembali ke program ini.
Baca Juga: Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Karena Tiga Pertimbangan Ini
Pasca mundurnya Muhammadiyah, NU dan PGRI dari program organisasi penggerak Kemendikbud, atau POP Kemendikbud, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, kementeriannya akan melakukan evaluasi terkait program ini, terutama di sektor seleksi organisasi yang dipilih sebagai penerima dana.
Menteri nadiem menambahkan, dirinya menerima kritik dari masyarakat, dan menegaskan bahwa gagasan dari program ini adalah untuk memaksimalkan inovasi sistem belajar mengajar yang lebih baik, yang berasal dari para pelaku dunia pendidikan di Tanah Air.
Sebelumnya, POP Kemendikbud mendapat kritik keras dari Muhammadiyah, organisasi yang secara turun temurun berkecimpung di dunia pendidikan Indonesia.
Dalam program Kompas Petang, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menilai dana ratusan miliar dari POP Kemendikbud ada yang tidak tepat sasaran, karena diduga ada korporasi besar yang ikut menerima dana POP.
Baca Juga: Dikritik, Mendikbud Nadiem akan Evaluasi Program Organisasi Penggerak
Muhammadiyah pun mundur meski mendapat bagian kategori gajah atau 20 miliar.
Program organisasi penggerak kemendikbud, atau POP Kemendikbud menganggarkan dana 595 miliar rupiah, yang akan diberikan untuk 156 ormas terpilih.
Ormas terpilih itu dibagi menjadi 3 kategori, yakni gajah untuk dana 20 miliar rupiah.
Macan, 5 miliar rupiah, kategori kijang dengan besaran dana 1 miliar rupiah.
Solusi tentu saja dibutuhkan agar kisruh dana POP Kemendikbud bisa segera selesai, dan uangnya bisa optimal dirasakan para pelaku pendidikan, terutama peserta didik, terlebih di masa pandemi saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.