JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika saldo kartu elektronik kurang, jangan menggunakan e-toll milik pengendara lain, karena dapat menyebabkan masalah.
Assistant Vice President Marketing Communication and Sustainability Management PT Jasa Marga Transjawa Tol Sony Saputra mengatakan, meski hal tersebut bisa dilakukan tapi secara aturan ini tidak boleh.
Sony menjelaskan, penggunaan kartu tol yang berbeda dapat menyebabkan masalah di jalan tol dengan sistem tertutup.
“Jika pengendara menggunakan kartu tol yang berbeda di gardu masuk dan keluar jalan tol dengan sistem transaksi tertutup, maka pintu tol tidak akan terbuka,” kata Sony, mengutip Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengantuk Saat Hemdak Menyalip Seorang Perempuan Tewas
Saat ini ada dua sistem transaksi yang digunakan ketika melewati jalan tol, yaitu terbuka dan tertutup. Pada sistem terbuka, pengendara membayar tol saat masuk pertama kali melalui gardu tol dan transaksi hanya sekali dan tidak perlu berhenti lagi untuk tap e-toll saat keluar.
Sementara, untuk sistem tertutup mengharuskan pengguna jalan tol berhenti dan menempelkan e-toll dua kali, pertama di pintu masuk untuk membuka palang dan kedua pintu keluar untuk bayar.
Menggunakan e-toll milik orang lain bisa dikenakan denda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86, yang berbunyi:
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Konfirmasi QRIS & E-toll Tak Kena PPN 12 Persen | SERIAL HARGA NAIK
Sementara, jika saldo e-toll kurang saat di gerbang tol pengemudi bisa melakukan hal ini:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.