Kompas TV pendidikan sekolah

Tahapan PPDB DKI Jakarta 2024 Dimulai, Proses Pendaftaran Gratis Tanpa Dipungut Biaya

Kompas.tv - 22 Mei 2024, 10:11 WIB
tahapan-ppdb-dki-jakarta-2024-dimulai-proses-pendaftaran-gratis-tanpa-dipungut-biaya
Cara pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 (Sumber: Instagram/jakdisdiktv)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 telah dimulai dengan tahapan prapendaftaran sejak 20 Mei 2024.

PPDB berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan berbagai jalur penerimaan.

Terdapat empat jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh peserta didik baru, yaitu jalur afirmasi, prestasi, zonasi, dan jalur perpindahan tugas.

Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sementara jalur prestasi terbuka bagi siswa dengan pencapaian akademis atau non-akademis.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Siapkan 12 Posko PPDB 2024, Ada di Mana Saja?

Jalur zonasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, sedangkan jalur perpindahan tugas ditujukan bagi anak-anak dari orang tua yang pindah tugas.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah ada biaya yang harus dibayarkan untuk mengikuti PPDB.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, peserta PPDB tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis.

“PPDB tidak dipungut biaya,” tulis Disdik DKI Jakarta, Senin (20/5/2024).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan bahwa proses PPDB DKI Jakarta tahun ini dilakukan secara online.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di ppdb.jakarta.go.id

"Jadi bagi orangtua yang mau mendaftarkan akunnya itu sudah dimulai pada 20 Mei sampai dengan 27 Mei,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan secara rinci jadwal pendaftaran untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD dimulai pada 20 Mei 2024, untuk jenjang SMP pada 27 Mei 2024, dan untuk jenjang SMA dan SMK pada 3 Juni 2024.

Budi juga menegaskan bahwa calon peserta didik baru (CPDB) yang dapat mendaftar PPDB hanya mereka yang memiliki Kartu Keluarga dan berdomisili di DKI Jakarta.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x