JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2024.
Melansir akun Instagram resmi @disdikdki, KJP Plus Tahap 1 Agustus 2024 dicairkan mulai Selasa (6/8/2024).
"Pencairan dana KJP Plus bab 1 tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus," tulis Disdik DKI Jakarta.
Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada warga Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: KJP Plus DKI Sudah Cair dalam 2 Tahap, Dinas Pendidikan Jakarta Minta Maaf Terlambat
Setiap bulannya, penerima KJP Plus akan diberikan sejumlah bantuan dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.
Masyarakat bisa mengecek apakah menjadi penerima KJP atau tidak secara online.
1. Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/
2. Masukkan NIK KTP anak sekolah.
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan.
4. Klik “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul.
1. SD/MI
2. SMP/MTS
Baca Juga: Pengumuman! Dana KJP Plus Tahap I Gelombang Kedua Bisa Cair Mulai Jumat Sore Ini
2. SMA/MA
4. SMK
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.