JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) terus menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tahun ini, pemerintah mempermudah proses pengecekan status penerima bantuan melalui ponsel.
PIP merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memastikan akses pendidikan berkualitas hingga jenjang menengah, mencegah putus sekolah, dan meningkatkan partisipasi pendidikan. Program ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga ekonomi lemah untuk menyelesaikan pendidikan mereka tanpa kendala finansial.
Kemdikbud terus berupaya meningkatkan efektivitas program ini dengan memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data atau kendala dalam proses penerimaan bantuan.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP namun merasa berhak mendapatkannya, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah untuk proses pengajuan. Pihak sekolah akan membantu dalam proses verifikasi dan pengajuan data ke sistem Dapodik.
Untuk mempermudah siswa dalam memeriksa status penerima bantuan, Kemdikbud menyediakan layanan pengecekan online yang dapat diakses melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah September 2024, Tanggal 16 Apakah Tanggal Merah?
Besaran bantuan PIP disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan penerima:
Berikut adalah daftar kriteria penerima dana PIP untuk periode September 2024:
Penerima PIP dapat memantau status pencairan melalui laman resmi PIP atau menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut. Dana PIP akan disalurkan melalui rekening Simpel yang dapat dibuka di bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.